Skema dibawah ini disusun sebagai langkah implementasi dari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang pariwisata, Berikut adalah pelayanan sertifikasi yang kami tawarkan
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi pariwisata khususnya bidang Spa bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, nonformal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisata di Indonesia, yakni SKKNI. Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi SKKNI. Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada SKKNI ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi pariwisata khususnya bidang Housekeeping bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisata di Indonesia yakni Standar ASEAN. Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi Standar ASEAN. Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada Standar ASEAN ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi pariwisata khususnya bidang Food and Beverage Service bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisata di Indonesia yakni Standar ASEAN . Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi Standar ASEAN. Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada Standar ASEAN ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi pariwisata khususnya bidang Tour Operation bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisata di Indonesia yakni Standar ASEAN. Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi Standar ASEAN. Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada Standar ASEAN ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi pariwisata khususnya bidang Food Production bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisata di Indonesia yakni Standar ASEAN. Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi Standar ASEAN. Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada Standar ASEAN ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi pariwisata khususnya bidang Rumah Minum/Café bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisatadi Indonesia yakni SKKNI . Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi SKKNI. Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada SKKNI ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.
TUK Jambuluwuk Malioboro Hotel- Kamis (4/11/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Food and Beverage Product (Certificate III Cooke
TUK Hotel Neo Candi Semarang- Selasa-Rabu (26-27/10/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Pr
TUK Merapi School- Senin (25/10/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa In
TUK Solia Zigna Laweyan- Sabtu (23/10/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan
Solia Zigna Laweyan- Kamis (30/9/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa I
Rabu (15/9/2021) dilaksanakan kegiatan sertifikasi profesi di Kabupaten Sidoarjo skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Lembaga Sertifikasi Profesi Par
TUK Sofia Boutique Residence- Rabu (1/9/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Certificate III Cookery (Food Production), Food and B
TUK AZARINE- Sabtu (28/8/2021) sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi pada Pelaksanaan Kegiatan Terapis Dasar Spa kegiatan uji mandiri ini d