Memastikan dan memelihara kompetensi dari tenaga kerja Waiter sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Memberikan sertifikat Okupasi Nasional yang mengacu pada sesuai ACCSTP/SKKNI dan CATC bagi tenaga kerja yang memenuhi persyaratan dan memelihara kompetensinya pada jabatan atau pekerjaannya.
Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh LSP Pariwisata dan Spa Indonesia (PARSI)