TUK Jambuluwuk Malioboro Hotel- Kamis (4/11/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Food and Beverage Product (Certificate III Cookery) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) kegiatan uji mandiri ini diikuti sebanyak 2 peserta.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
TUK Hotel Neo Candi Semarang- Selasa-Rabu (26-27/10/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) yang bekerjasama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah. Kegiatan sertifikasi ini diikuti sebanyak 50 asesi/peserta.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi 9 unit kompetensi, di antaranya mampu mengelola bahan baku, mengoperasikan peralatan, menangani pelanggan, dan mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan tempat kerja.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
TUK Merapi School- Senin (25/10/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) kegiatan uji kompetensi mandiri yang diikuti 32 asesi/peserta.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Sertifikasi yang diberikan LSP PARSI memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
TUK Solia Zigna Laweyan- Sabtu (23/10/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) kegiatan uji kompetensi mandiri yang diikuti 20 asesi/peserta.
Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama 1 hari dengan 2 asesor kompetensi.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Sertifikasi yang diberikan LSP PARSI memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Solia Zigna Laweyan- Kamis (30/9/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) kegiatan uji kompetensi mandiri yang diikuti 20 asesi/peserta.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Rabu (15/9/2021) dilaksanakan kegiatan sertifikasi profesi di Kabupaten Sidoarjo skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Kegiatan sertifikasi ini diikuti sebanyakan 80 asesi/peserta dengan pembagian tempat Uji Sertifikasi di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Waru, Kecamatan Sedati, Kecamatan Buduran, Kecamatan Tanggulangin, dan Kecamatan Wonoayu.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi, kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP PARSI. Selain itu sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi 9 unit kompetensi, di antaranya mampu mengelola bahan baku, mengoperasikan peralatan, menangani pelanggan, dan mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan tempat kerja.
Kegiatan Sertifikasi Profesi Barista dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
TUK Sofia Boutique Residence- Rabu (1/9/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Certificate III Cookery (Food Production), Food and Beverage Servise (Waiter) dan Housekeeping (Room Attandant) Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI), kegiatan uji mandiri ini diikuti sebanyak 5 peserta dengan rincian 2 peserta food production, 2 peserta waiter dan 1 peserta housekeeping.
Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama 1 hari dengan 2 asesor kompetensi.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
TUK AZARINE- Sabtu (28/8/2021) sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi pada Pelaksanaan Kegiatan Terapis Dasar Spa kegiatan uji mandiri ini diikuti sebanyak 20 peserta.
Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama 1 hari dengan 2 asesor kompetensi.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Sertifikasi yang diberikan LSP PARSI memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Noormans Hotel Semarang- Kamis (24/6/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Certificate III Cookery (Food Production), Food and Beverage Servise (Waiter) dan Housekeeping (Room Attandant) Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) yang bekerjasama dengan PSKK BNSP.
Kegiatan sertifikasi ini diikuti sebanyak 20 peserta food production, 20 peserta waiter dan 20 peserta housekeeping
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Sertifikasi yang diberikan LSP PARSI memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Solia Zigna Laweyan- Selasa (22/6/2021) sebagai tempat kegiatan uji sertifikasi skema Certificate III Cookery (Food Production) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) yang bekerjasama dengan PSKK BNSP. Kegiatan sertifikasi ini diikuti sebanyak 40 asesi/peserta.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).