Memastikan dan memelihara kompetensi dari tenaga kerja Room Attendant sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Memberikan sertifikat Okupasi Nasional yang mengacu pada sesuai ACCSTP/SKKNI dan CATC bagi tenaga kerja yang memenuhi persyaratan dan memelihara kompetensinya pada jabatan atau pekerjaannya.
Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh LSP Pariwisata dan Spa Indonesia (PARSI)
Maaf mau bertanya,apakah bisa saya mendapatkan sertifikat room attendant? Tapi sekarang saya berkerja di cafee, tapi sebelum nya saya sudah pernah ada pengalaman kerja di bagian room attendant, sebelum nya terima kasih
About the author