TUK Merapi School- Senin (25/10/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) kegiatan uji kompetensi mandiri yang diikuti 32 asesi/peserta.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Sertifikasi yang diberikan LSP PARSI memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
About the author