Solia Zigna Laweyan- Kamis (30/9/2021) sebagai tempat uji sertifikasi skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) kegiatan uji kompetensi mandiri yang diikuti 20 asesi/peserta.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
Kegiatan Sertifikasi Profesi dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
About the author