Sertifikasi Profesi Skema Rumah Minum/Kafe (Barista)

Sertifikasi Profesi Skema Rumah Minum/Kafe (Barista)

Rabu (15/9/2021) dilaksanakan kegiatan sertifikasi profesi di Kabupaten Sidoarjo skema Rumah Minum/Kafe (Barista) Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Kegiatan sertifikasi ini diikuti sebanyakan 80 asesi/peserta dengan pembagian tempat Uji Sertifikasi di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Waru, Kecamatan Sedati, Kecamatan Buduran, Kecamatan Tanggulangin, dan Kecamatan Wonoayu.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi, kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP PARSI. Selain itu sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja.

Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi 9 unit kompetensi, di antaranya mampu mengelola bahan baku, mengoperasikan peralatan, menangani pelanggan, dan mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan tempat kerja.

Kegiatan Sertifikasi Profesi Barista dilaksanakan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

About the author

admin administrator

Leave a Reply